Salah satu cara menyiasati kendala di atas adalah melalui penerapan manajemen portofolio investasi dengan menerapkan alokasi aset strategis jangka panjang. caranya para investor menerapkan tujuan investasi berdasarkan jangka waktu & membagi portofolio investasi mereka.
Misalnya, dengan membagi portofolio investasi menjadi tiga bagian : jangka pendek ( 30 % di deposito atau reksadana pasar uang ), jangka menengah ( 40 % di obligasi atau reksadana pendapatan tetap / campuran ), dan jangka panjang ( 30 % di saham atau reksadana saham ). komposisi seperti ini disebut sebagai alokasi aset strategis. komposisi yg cocok untuk masing-masing investor tentu bisa berbeda satu sama lain, tergantung kebutuhan dan tingkat toleransi investor terhadap risiko.
Ada beberapa manfaat proses rebalancing, yang juga merupakan salah satu strategi, dari sekian banyak strategi, untuk membantu investor mengatasi keraguan menentukan keputusan beli, jual, atau tahan.
Pertama, proses rebalancing memberikan sinyal untuk melakukan penjualan dan membukukan keuntungan, sekaligus menjadi bagian manajemen risiko. investor akan berdisiplin membatasi penempatan berlebihan pada suatu aset investasi berisiko dengan melakukan profit taking ketika terjadi kenaikan positif signifikan dari salah satu aset ( misalnya saham atau reksadana saham ).
Kedua, investor juga mendapat sinyal melakukan pembelian terhadap saham ketika terjadi penurunan signifikan, dengan melakukan rebalancing untuk mempertahankan komposisi saham ( yang telah menurun ) untuk memenuhi target alokasi aset strategisnya.
Dinamika pasar investasi membuat setiap strategi investasi selalu memiliki kelebihan & kekurangan, tidak ada yg sempurna. namun, akan lebih baik investor ( penanam modal ) memiliki salah satu dari strategi agar bisa berdisiplin diri, daripada tidak memiliki strategi sama sekali.
Sumber : Buku "Financial Wisdom"
Karya : Eko P. Pratomo

Tidak ada komentar:
Posting Komentar