Jumat, 07 Agustus 2015

Berakhirnya Uang Muka Ringan

      Cukup DP Rp 500.000, anda sudah bisa membawa pulang sepeda motor baru. begitu tulisan besar pada spanduk di beberapa lokasi atau iklan di media massa yg membuat penjualan sepeda motor meroket dalam beberapa tahun terakhir. tapi itu dulu. kini Bank Indonesia ( BI ) dan kementerian keuangan mengeluarkan peraturan baru dengan mematok uang muka atau down payment ( DP ) minimal pembiayaan kendaraan bermotor roda dua dan empat antara 20 % - 30 %.

Tentu, peraturan tersebut terbit bukan tanpa alasan. BI dan kementerian keuangan pasti sudah menganalisis dan punya alasan kuat. salah satunya adalah menghindari risiko meningkatnya non-performing loan ( NPL ) alias kredit macet di perbankan dan perusahaan pembiayaan. satu langkah bijaksana, walau pasti selalu ada dampak dari setiap kebijakan.


Fasilitas utang atau pembiayaan memang sangat menolong, apalagi jika digunakan untuk kebutuhan produktif. sayang, fasilitas utang dengan uang muka sangat ringan, kadang menjerumuskan. selain untuk tujuan konsumtif, juga mengabaikan kemampuan membayar cicilan. keputusan membeli kendaraan bermotor dengan fasilitas utang, kadang berdasarkan alasan emosional, bukan rasional. bagaimana masyarakat harus menyikapinya ?

Fasilitas transportasi publik yg buruk memang menjadi salah satu faktor utama masyarakat berusaha memiliki kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. hal ini semakin dipicu dengan tersedianya pembiayaan yg mudah & murah. namun, kedua alasan di atas, tetap tidak boleh mengabaikan kaidah kehati-hatian ( prudent ) dalam memanfaatkan fasilitas utang.

Keputusan membeli kendaraan bermotor dan menggunakan fasilitas utang harus benar-benar atas pertimbangan rasional, dengan memperhatikan tujuan & kemampuan finansial pribadi atau keluarga.

Kebutuhan sebuah keluarga juga tidak hanya transportasi yg nyaman, tapi masih banyak kebutuhan finansial yg memiliki skala prioritas yg lebih tinggi. jika ingin melihat sisi positif kebijakan pemerintah di atas, inilah saatnya juga berfikir ulang tentang tujuan memiliki kendaraan baru serta melakukan evaluasi dalam pengelolaan keuangan keluarga. apakah sudah cukup adil dalam membuat skala prioritas bagi kebutuhan keluarga lain, di luar masalah kendaraan ?

Sumber  :  Buku "Financial Wisdom"

Karya     :  Eko P. Pratomo









Tidak ada komentar:

Posting Komentar