Sabtu, 08 Agustus 2015

Mewariskan Perusahaan

      Banyak pebisnis yang memiliki usaha keluarga tak pernah berpikir menjual perusahaannya. mereka ingin mempertahankan kepemilikan lalu mewariskan ke generasi penerus atau keturunannya.

Kalaupun perusahaan tersebut kelak membutuhkan dana untuk berekspansi, dengan menjual sebagian saham kepada publik, umumnya, saham mayoritas tetap dipertahankan. masuk akal, mengingat membangun perusahaan dan usaha ( bisnis ) memerlukan perjuangan & pengorbanan yg cukup besar.


Lalu, bagaimana jika kita tidak memiliki usaha ( bisnis ), sementara memiliki keinginan mewariskan anak kita suatu aset yg bisa menjadi modal mereka di kemudian hari ? mengapa perlu mewariskan aset ? bukankah cukup membekali anak-anak kita dengan pendidikan ? betul, pendidikan adalah bekal dan warisan paling berharga. namun, jika kita sebagai orangtua mampu membekali & mewariskan pendidikan dan aset, mengapa tidak ? lalu aset apa yg bisa menjadi pilihan untuk diwariskan ?

Salah satu pilihannya adalah "perusahaan" , yang bisa kita miliki walau kita tak memiliki usaha di bidang tertentu. bahkan, yang lebih menarik, kita bisa "memiliki" berbagai jenis perusahaan dengan mencicil ( menabung secara berkala ) dalam jangka waktu lama, sambil menunggu anak kita beranjak dewasa.

Bayangkan, jika kita masih memiliki anak atau cucu berusia tiga tahun saat ini. ia akan menempuh pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan tinggi hingga usia, katakan 23 tahun. setelah itu ia akan bekerja dan menikah pada usia, katakanlah misalnya 28 tahun. maka, kita sebagai orangtua memiliki waktu 25 tahun untuk mempersiapkan warisan atau hadiah pernikahan. berupa suatu aset yg berharga yakni " perusahaan". bagaimana caranya ? 

Mudah, kita bisa mulai mencicil, membeli berbagai "perusahaan", melalui reksadana saham. reksadana saham adalah produk investasi. manajer investasi mengelola dan menginvestasikan dana yg terkumpul dari berbagai investor, ke berbagai perusahaan yg sudah go public di bursa saham.

Investor dapat membeli unit penyertaan reksadana melalui bank-bank sebagai agen penjual atau melalui manajer investasi. produk ini bisa menjadi alterntif investasi menarik, dapat dibeli dengan jumlah investasi relatif kecil, layaknya mencicil, secara berkala ( bulanan ) dalam jangka panjang.

Jika diasumsikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang terus membaik dan perusahaan-perusahaan tempat reksadana saham berinvestasi membukukan kenaikan harga jangka panjang rata-rata 12 % per tahun, cicilan investasi kita Rp 24 Juta per tahun ( Rp 2 Juta per bulan ) selama 25 tahun, maka akan menghasilkan total aset sebesar Rp 3,58 Miliar.

Aset sebesar ini merupakan aset warisan yg tidak kecil dan bisa menjadi modal anak atau cucu kita kelak. sama halnya dengan mengelola usaha atau berinvestasi dalam aset lain yg memiliki risiko, investasi melalui reksadana saham juga memiliki risiko yg perlu dipahami, sehingga kita bisa memanfaatkan secara optimal serta paham dan bisa mengelola risiko yg mungkin timbul.

Sumber  :  Buku "Financial Wisdom"

Karya     :  Eko P. Pratomo



  














Tidak ada komentar:

Posting Komentar