Rabu, 22 Juli 2015

Siapa Yang Harus Menanggung Biaya Kesehatan ?

      Tidak ada orang yg berharap sakit. namun, tidak seorang pun yang bisa menjamin bahwa dirinya tidak akan pernah sakit. itu sebabnya, dalam mengelola keuangan keluarga, biaya kesehatan merupakan pos penting yg harus dialokasikan sebagai pengeluaran rutin, jika kita belum memiliki tabungan darurat.

Umumnya biaya kesehatan bisa dibagi dua, yakni biaya untuk rawat jalan ( memeriksa ke dokter dan membeli obat ) dan biaya untuk rawat inap kalau harus dirawat di rumah sakit. umumnya, jika anda seorang karyawan, anda akan mendapatkan tunjangan biaya rawat jalan atau pengobatan dan juga tunjungan pembayaran premi asuransi untuk biaya rawat inap.


Namun, terlepas ada tidaknya tunjangan perusahaan, sebaiknya anda tetap memiliki alokasi rutin setiap bulan untuk biaya kesehatan dan juga alokasi untuk membayar premi asuransi rawat inap tambahan. tujuannya, agar anda tidak terlalu berat menanggung biaya apabila ternyata biaya yg harus dikeluarkan atau melebihi manfaat asuransi.

Besarnya biaya kesehatan sering tidak terduga karena selalu ada batasan ( limit ) yang diberikan oleh perusahaan tempat kita bekerja maupun batas manfaat pertanggungan rawat inap asuransi. jadi, sebaiknya ada dana cadangan untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan.

Kesehatan adalah anugerah tuhan yang harus dijaga. namun, ketika tuhan menetapkan kita berusaha max. kita juga harus tetap maksimum berusaha max. untuk berobat. tanpa persiapan finansial ( keuangan ) dengan cara mencadangkan dana kesehatan, sulit bagi kita berusaha max. .

Jadi, sedia payung sebelum hujan mumpung kita sehat. jangan lupa juga mempersiapkan dana khusus kesehatan, misalnya, memiliki asuransi untuk berjaga-jaga jika kita sakit kritis dan harus dirawat di rumah sakit.

Sumber :  Buku " Financial Wisdom "

Karya    :  Eko P. Pratomo

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar